Ada Soal Qunut Subuh di Tes ASN KPK, PP Muhammadiyah: Untuk Ngukur Apa?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 06 Mei 2021 | 21:11 WIB
Ada Soal Qunut Subuh di Tes ASN KPK, PP Muhammadiyah: Untuk Ngukur Apa?
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad. [Suara.com/Putu Ayu P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga menjelaskan, sesuai Pedoman Hasil Keputusan Tarjih Muhammadiyah yang kemudian dijalankan warga Muhammadiyah meyakini, jika pembacaan Qunut dalam Salat Subuh tidak wajib.

"Yang tertera dalam pedoman hasil keputusan tarjih bahwa Qunut itu tidak hanya di (Salat) Subuh saja. Tidak didawamkan, yaitu dilakukan terus menerus menjadi sebuah kewajiban atau menjadi sesuatu yang melekat," jelasnya.

Untuk diketahui, pertanyaan tes alih status pegawai KPK menjadi ASN menjadi sorotan. Salah satu yang muncul perihal kunut hingga urusan pernikahan. Salah seorang pegawai KPK menceritakan perihal tes itu.

"Ya ditanya (Salat) Subuh-nya pakai Qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?" ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI