Hari Pertama Larangan Mudik, 7 Orang ke Luar Kota dari Terminal Pulogebang

Kamis, 06 Mei 2021 | 20:35 WIB
Hari Pertama Larangan Mudik, 7 Orang ke Luar Kota dari Terminal Pulogebang
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) di semua daerah termasuk Jabodetabek. Namun masih ada sejumlah orang yang pergi ke luar kota dari Terminal Pulogebang.

Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang Bernard Pasaribu mengatakan, sejak Kamis dini hari ada tujuh penumpang yang berangkat ke luar Jabodetabek. Mereka dianggap layak dan memenuhi kriteria pemegang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

"Ada keberangkatan dengan keperluan pekerjaan sebanyak tujuh penumpang," ujar Bernard ketika dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Selain itu, Bernard menyebut ketujuh orang itu bepergian menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke berbagai daerah di pulau Jawa.

"Empat orang arah pekalongan, tiga orang arah ke Solo. Cuma dua bus yang berangkat," jelasnya.

Kendati demikian, Bernard menyebut ada 24 orang yang datang dari luar Jabodetabek menggunakan delapan bus. Angkutan itu disebutnya sudah berangkat sebelum ada larangan mudik.

"Kalau yang masuk dari arah Jawa Tengah, mungkin sudah lewat dari penyekatan kali yah, ada 8 bus kalau nggak salah. Orangnya 24," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jabodetabek mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Masyarakat sudah mulai bisa mengurus izinnya jika ingin mendapatkan surat itu.

Ketentuan membuat SIKM itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 4 Mei 2021.

Baca Juga: 36 Titik Penyekatan di Kalbar, Ini Kriteria Kendaraan yang Boleh Melintas

Kepgub yang ditekan Gubernur Anies Baswedan itu menetapkan aturan tentang Prosedur Pemberian SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI