PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas Covid-19 Tegur Lima Provinsi Ini

Kamis, 06 Mei 2021 | 17:48 WIB
PPKM Mikro Tak Maksimal, Satgas Covid-19 Tegur Lima Provinsi Ini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi kenaikan kasus aktif corona yang signifikan di lima provinsi, akibat masyarakatnya mulai abai dengan kepatuhan protokol kesehatan dalam sebulan terakhir.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan kelima provinsi tersebut antara lain; Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Rinciannya; kepatuhan prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.

Lalu di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, Sumsel prokes turun 3 persen kasus aktif naik 2 persen, dan Sulteng prokes turun 30 persen kasus aktifnya naik 1 persen.

Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Tapi Tak Ada Tokoh Jadi Penjamin

"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah, prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Wiku juga menyoroti peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lima provinsi ini yang tidak berjalan dengan baik.

Di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjanya, yaitu baru 40-80 posko yang terbentuk, sementara provinsi lain bisa membentuk posko dengan jumlah besar yang terbukti mengalami penurunan konsisten.

"Saya minta kepada pimpinan daerah untuk segera membentuk posko sesuai dengan landasan hukumnya, dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan, segera lapor kepada satgas pembentukan operasional posko di 5 provinsi ini," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro dari tanggal 4-17 Mei 2021 di 30 Provinsi setelah menambah jumlah daerah PPKM Mikro yakni; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pasien Covid-19 Indonesia Naik 5.647 Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI