Suara.com - Sebanyak 1.070 kendaraan terjaring razia larangan mudik lebaran dalam Operasi Ketupat Jaya 2021. Mereka diberi sanksi putar balik di dua pos penyekatan larangan mudik, yakni gerbang tol Cikarang Barat dan Cikupa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasar data yang dihimpun sejak pukul 00.00 hingga 12.00 WIB siang tadi.
"Sampai pukul 12.00 WIB siang tadi total sudah 1.070 kendaraan diputar balikkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dari 1.070, sebanyak 895 merupakan jenis kendaraan pribadi. Sedangkan 175 lainnya merupakan kendaraan umum.
"Rincian untuk GT Cikupa ada 626. Kendaraan pribadi 519 dan kendaraan umum 77. Untuk GT Cikarang Barat ada 444 kendaraan. Kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98. Ini masih berjalan," ujarnya.
Operasi Ketupat Jaya 2021
Operasi Ketupat Jaya 2021 mulai dilaksanakan pada Kamis (6/5/2021) dini hari tadi. Operasi larangan mudik itu berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei.
Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang telah didirikan Ditlantas Polda Metro Jaya di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek.
Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:
Baca Juga: 3.000 Bus Berstiker Khusus Disiapkan Buat Layani Bepergian Selain Mudik
Berikut 14 titik penyekatan: