Hari Pertama Larangan Mudik, Pasien Covid-19 Indonesia Naik 5.647 Kasus

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:33 WIB
Hari Pertama Larangan Mudik, Pasien Covid-19 Indonesia Naik 5.647 Kasus
Ilustrasi--Perawat pasien COVID-19. (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.647 orang pada Kamis (6/5/2021) atau hari pertama pemberlakuan larangan mudik, sehingga total kasus menjadi 1.697.305 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 147 orang meninggal sehingga total menjadi 46.496 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 5.440 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.552.532 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif saat ini naik 60 menjadi 98.277 orang, dengan jumlah suspek mencapai 77.775 orang.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Kondisi Stasiun Pasar Senen Tampak Sepi

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 76.273 spesimen dari 50.122 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 15.002.289 spesimen dari 10.084.079 orang.

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.

Data kemarin, positif 1.691.658 orang, 98.217 orang kasus aktif, 1.547.092 orang sembuh, dan meninggal 46.349 jiwa.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI