Sambangi Fraksi Demokrat DPRD DKI, AHY: Baru Kali Ini Ketua Umum Datang

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:06 WIB
Sambangi Fraksi Demokrat DPRD DKI, AHY: Baru Kali Ini Ketua Umum Datang
Ketum Demokrat AHY saat mendatangi kantor Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (6/5/2021). Ia datang bersama jajarannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Pantauan Suara.com, AHY datang sekitar pukul 14.45 WIB. Ia berada di dalam ruangan fraksi sekitar 30 menit dan bertemu anggota DPRD dari partainya itu.

Usai pertemuan, AHY mengatakan kepada awak media, kedatangannya adalah sebagai bagian dari kunjungan kerja. Ia juga menyebut baru pertama kali sejak partai berdiri ada Ketua Umum yang datang ke fraksi Demokrat di DPRD DKI. 

"Tadi berdialog dengan para anggota fraksi PD di DPRD ini. Tentu ini dalam konteks kunjungan kerja yang kata teman-teman baru sekali ketum PD atau ketum partai yang datang ke sini," ujar AHY di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Kubu Moeldoko Klaim Gugatan yang Digugurkan PN Jakpus Sudah Dicabut

Kepada para anggota fraksi, AHY meminta agar para wakil rakyat ibu kota ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik di kursi legislator. 

"Saya berharap fraksi Partai Demokrat di Jakarta semakin efektif dalam menyampaikan suara rakyat, menjadi kekuatan yang menghadirkan cek and balance yang baik itu," tuturnya.

Ia juga menyoroti permasalahan utama di ibu kota khususnya penanganan Covid-19 dan upaya membangkitkan ekonomi yang terpuruk karena Covid-19. Ia berharap nantinya politisi demokrat di Jakarta bisa berperan lebih untuk mendorong kebijakan yang efektif.

"Penanganan covid yang harus terus dikawal di Jakarta ini, kita juga tahu resesi atau tekanan ekonomi masih terjadi, dan dampak sosial lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Gugurkan Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasan Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI