Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:25 WIB
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional
Lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tertempel di kaca belakang Jenderal Muda Rusdi Karepesina yang dirazia polisi di Gerbang Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rusdi Karepesina (55) pengemudi Pajero Sport SN 45 RSD mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional.

Dia menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang Kaisar bernama Alex Ahmad Hadi Ngala.

"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, Kaisar Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berpusat di wilayah Depok, Jawa Barat. Dia lagi-lagi mengklaim Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki anggota yang banyak.

"Anggotanya banyak. Ini bukan Sunda Empire ya bukan," katanya.

Terjaring Razia

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian masih diperiksa secara intensif.

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Terkuak! Rusdi Jenderal Sunda Nusantara Ternyata Rutin Urus Kasus Maling

Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI