Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:25 WIB
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diklaim Diakui Mahkamah Internasional
Lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tertempel di kaca belakang Jenderal Muda Rusdi Karepesina yang dirazia polisi di Gerbang Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rusdi Karepesina (55) pengemudi Pajero Sport SN 45 RSD mengklaim Negara Kekaisaran Sunda Nusantara telah diakui Mahkamah Internasional.

Dia menyebut Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh seorang Kaisar bernama Alex Ahmad Hadi Ngala.

"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, Kaisar Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berpusat di wilayah Depok, Jawa Barat. Dia lagi-lagi mengklaim Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki anggota yang banyak.

Baca Juga: Terkuak! Rusdi Jenderal Sunda Nusantara Ternyata Rutin Urus Kasus Maling

"Anggotanya banyak. Ini bukan Sunda Empire ya bukan," katanya.

Terjaring Razia

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian masih diperiksa secara intensif.

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Profesi Rusdi, Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina. 

Berdasar pantauan Suara.com ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi.

Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.

Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.

Periksa Kejiwaan

Sejauh ini, polisi masih mendalami identitas dan lantar belakang Rusdi Karepesina. Namun, berdasar keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.

"Kalau di KTP pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa dan siapa dan mengapa dirinya ini (mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara) akan didalami lagi," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).

Di sisi lain, polisi juga akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI