Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengaku baru mendengar pertama kali tentang adanya kasus investasi bodong hanya di 212 Mart Samarinda. Ia mengaku tak pernah dapat keluhan atau laporan adanya indikasi serupa di wilayah lain di Tanah Air.
Slamet menjelaskan kalau 212 Mart itu berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 bukan tanggung jawab PA 212.
"Kami baru dengar (kasus investasi bodong) di Samarinda kalau yang saya tahu kan KS (Koperasi Syariah) itu banyak mendirikan 212 Mart itu loh yang berdiri di mana-mana," kata Slamet seusai jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Selama ini, Slamet mengaku hanya mendapatkan laporan-laporan formal soal 212 Mart. Misalnya informasi soal adanya penambahan cabang yang dibuka setiap bulannya.
Baca Juga: Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, dirinya memang kerap turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan terhadap 212 Mart. Namun, selama ini tak pernah mendengarkan keluhan soal investasi bodong.
"Sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," tandasnya.
Investasi Bodong
Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Baca Juga: Investasi Bodong 212 Mart Rugikan Para Investor Hingga Miliaran Rupiah
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda. Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.