Kemenhub: Mobilitas Warga Naik Tiga Hari Jelang Larangan Mudik

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:19 WIB
Kemenhub: Mobilitas Warga Naik Tiga Hari Jelang Larangan Mudik
Sebagai ILUSTRASI: Petugas Polresta Cirebon saat memeriksa kendaraan berpelat nomor luar daerah di Pos Penyekatan Larangan mudik GT Palimanan Cirebon. [ANTARA/Khaerul Izan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI