Suara.com - Zakat fitrah wajib dibayarkan umat muslim selama bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri. Tidak perlu repot, kini zakat fitrah sudah bisa dibayarkan secara online dengan cara mengakses link bayar zakat fitrah online yang telah ditentukan.
Akad zakat fitrah online dilaksanakan sesuai dengan aturan dan syariat Islam sehingga tetap sah meski pembayarannya dilaksanakan melalui daring. Dana zakat yang terkumpul pun akan disalurkan kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat di seluruh Indonesia.
Berikut link bayar zakat fitrah online yang amanah dan terpercaya. Lembaga-lembaga ini telah bekerja sama dengan Baznas sebagai lembaga pengelola dana zakat resmi Indonesia.
1. Baznas Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan salah satu badan pengelola zakat terbesar di Tanah Air. Baznas menerima dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dari muzaki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat) melalui link https://baznas.go.id/zakatfitrahbaznas .
2. Berbagi Beras
Platform lain yang menyediakan kemudahan membayar zakat fitrah online adalah Berbagi Beras yang juga bekerja sama dengan Baznas. Para muzaki bisa membayar melalui bit.ly/zakatfitrah-berbagiberas.
3. Rumah Zakat
Link bayar zakat fitrah online berikutnya melalui Rumah Zakat. Badan ini menyediakan layanan mudah membayar zakat dari rumah. Platform ini juga menyediakan layanan konsultasi zakat. Bagi yang ingin membayar zakat fitrah bisa mengunjungi laman www.rumahzakat.org/donasi.
Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah Online hingga Niat dan Tata Caranya