Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dicecar pertanyaan oleh hakim terkait agenda Habib Rizieq Shihab setibanya di Tanah Air dari Arab Saudi. Sidang kasus kerumunan Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021) hari ini.
Slamet sendiri hadir dalam sidang sebagai saksi fakta yang meringankan terdakwa. Tak hanya Slamet, eks Ketum FPI Shabri Lubis juga turut serta dihadirkan.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Slamet terkait bagaimana bisa dirinya mengetahui jadwal Rizieq melakukan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Dalam jawabannya, Slamet mengaku mengetahui hal itu berdasarkan kabar yang sudah beredar.
"Kabar sudah beredar agenda beliau (Habib Rizieq) ketika di tanah air," kata Slamet dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian kembali bertanya kepada Slamet, dan mempertegas soal agenda Rizieq di Tanah Air.
"Sudah ada agendanya?" tanya hakim lagi.
"Iya, bahwa beliau akan hadir termasuk akan ke Megamendung," jawab Slamet.
"Termasuk yang mau ke Tebet terus di Petamburan itu?" cecar hakim.
Baca Juga: Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi
"Iya," timpal Slamet.