Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membagikan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca. Untuk program penyuntikan kali ini, Pemprov menyasar khusus warga di RW kumuh.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pembagian vaksin kepada RW kumuh menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018. Dalam regulasi itu terdapat pemetaan daerah yang padat penduduk itu.
"Untuk menyiapkan terkait skenario bahwa sudah mulai diberikan vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas di daerah-daerah RW kumuh," ujar Widyastuti kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Selain RW kumuh, lokasi yang menjadi sasaran prioritas adalah tempat yang pernah ditemukan kasus varian baru Covid-19. Wilayah itu disebutnya perlu dilakukan vaksinasi agar mencegah penyebaran.
Baca Juga: Berlaku Kamis Besok, Ini 5 Pemohon yang Boleh Dapat SIKM di Jakarta
"Kami juga konsentrasi pada daerah yang mempunyai varian of concern (voc) karena kita tahu sudah ada informasi tentang adanya varian baru di Indonesia dan di Jakarta," jelasnya.
Terakhir, prioritas vaksin AstraZeneca akan diberikan kepada wilayah-wilayah yang berstatus risiko tinggi pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau zona merah.
"Jadi tiap dua minggu sekali ada update mana-mana RT yang masuk dalam daerah zona yang paling berisiko," pungkasnya.