Suara.com - Sebanyak 725 kendaraan diputar balik dan tiga kendaraan diamankan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Mereka terjaring Operasi Ketupat Jaya 2021 di dua pos penyekatan larangan mudik, yakni; Gerbang Tol Cikarang Barat dan Tol Cikupa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ratusan kendaraan itu terjaring operasi sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, Kamis (6/5/2021) subuh tadi.
"Ada dua travel dan satu truk yang diamankan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Sambodo lantas merincikan, 317 kendaraan diputarbalikkan di Gerbang Tol Cikarang Barat. Sebanyak 233 di antaranya merupakan jenis kendaraan pribadi dan 84 angkutan umum.
Baca Juga: Puluhan Mobil Nekat Terobos Pembatas Jalan Demi Masuk Tol Jakarta-Cikampek
Kemudian, 408 kendaraan diputarbalikkan di Gerbang Tol Cikupa. Rinciannya, 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum.
Operasi Ketupat Jaya 2021
Operasi Ketupat Jaya 2021 mulai dilaksanakan pada Kamis (6/5/2021) dini hari tadi. Operasi larangan mudik itu berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei.
Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang telah didirikan Ditlantas Polda Metro Jaya di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek.
"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan sudah akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.
Baca Juga: Tol Layang MBZ Ditutup, Begini Kondisi Lalu Lintas Tol Cikampek Hari Ini
Total personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang diterjunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 berjumlah 4.276. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang hendak masuk atau keluar perbatasan.
"Selain perjalanan non mudik, yaitu perjalanan angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan untuk kedukaan mengunjungi orang yang meninggal dunia atau sakit, kemudian ibu hamil yang akan persalinan maka di luar itu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," jelas Sambodo.