KPK Sebut 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Jadi ASN Diserahkan ke Menpan RB

Kamis, 06 Mei 2021 | 05:25 WIB
KPK Sebut 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Jadi ASN Diserahkan ke Menpan RB
Pelantikan delapan anggota baru KPK. Sebagai ilustrasi (dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mengungkapkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) nasibnya akan diserahkan kepada Kementerian Menpan RB.

Menurut Cahya, pimpinan KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil Assessment Tes Wawasan Kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (75 Pegawai KPK)," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) malam.

Menurut Cahya, KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Baca Juga: MK Tolak Uji Formil, TII: Babak Akhir Pembunuhan KPK

"Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," ungkapnya.

Cahya menegaskan lembaganya, sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.

"Rangkaian asesmen diyakini akan menambah kuat akar komitmen dan integritas setiap individu di Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

KPK juga belum dapat membuka nama-nama siapa saja dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat lulus dalam tes wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 1.274 pegawai telah dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara (BKN).

Baca Juga: KPK Takkan Ungkap Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Alasannya

"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

Sedangkan dua orang disebutkan oleh Ghufron tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI