Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik Presiden Jokowi

Rabu, 05 Mei 2021 | 10:18 WIB
Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa keputusan dilarang mudik adalah keputusan politik nasional yang berlaku di semua daerah.

Doni mengatakan setiap aturan teknis larangan mudik yang dibuat pemerintah daerah harus selaras dengan aturan pemerintah pusat, sehingga tidak boleh ada istilah mudik lokal.

"Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Jokowi, tidak boleh ada satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," kata Doni dalam diskusi FMB9, Rabu (5/5/2021).

Kepala BNPB itu juga menjelaskan bahwa larangan mudik adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat tradisi Hari Raya Idul Fitri, dia tak ingin tradisi agama berujung tsunami kasus Covid-19 seperti India.

Baca Juga: Mulai Besok, Ribuan Polisi Serentak Stop Arus Mudik di Wilayah Sulsel

"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, menit, bahkan setiap detik, lebih baik hari ini kita lelah dianggap cerewet daripada korban covid berderet-deret karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," jelasnya.

Pertimbangan lain yang harus dipikirkan para pemudik adalah di kampung halaman belum tentu ada fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga akan berbahaya jika orang di kampung terinfeksi orang yang mudik.

"Jangan mudik, mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dan keluar di kampung halaman, setiap daerah belum tentu ada rumah sakit atau dokter yang memadai," ucap Doni.

Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.686.373 orang Indonesia, kini masih terdapat 99.087 kasus aktif, 1.541.149 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 46.137 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga: Sanksi Tilang dan Pidana Bagi Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI