Suara.com - Pemerintah dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik hari raya Idul Fitri 2021. Meski begitu, masih ada masyarakat yang tidak setuju dengan adanya larangan tersebut.
Seperti yang terlihat pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Sebanyak 28 persen responden tidak setuju dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Ada masyarakat Indonesia yang maju tak gentar, mudik apapun alasannya 28 persen yang kebetulan tidak setuju dengan larangan pemerintah kepada publik untuk melakukan mudik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi saat memaparkan secara daring, Selasa (4/5/2021).
Alasan yang paling banyak dipilih oleh responden penolak larangan mudik adalah karena berkunjung ke rumah keluarga (18,4 persen), rindu keluarga (12,2 persen), menggunakan protokol kesehatan (9,2 persen), acara tahunan (7,2 persen), Covid-19 sudah berakhir (6,9 persen), kasihan melihat ada yang tidak kumpul dengan keluarga (6,7 persen) dan alasan lainnya.
Baca Juga: H-2 Larangan Mudik, Ribuan Penumpang Berangkat dari Terminal Poris Plawad
Menurut Burhanuddin, temuan survei itu sejatinya bisa menjadi catatan bagi pemerintah dalam setiap membuat kebijakan. Sebab, meskipun ada aturan tertulis, masyarakat akan tetap nekat untuk pulang ke kampung halaman.
"Karena potensinya besar ada 28 persen yang tidak setuju pelarangan mudik oleh pemerintah yang setuju tidak mencapai 50 persen," ujarnya.
Survei di atas dilakukan dengan melibatkan sampel 1.200 responden yang dipilih secara acak. Survei dilakukan 13 hingga 17 April 2021.
Adapun survei dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling. Toleransi kesalahan pada survei kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah untuk melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi.
Baca Juga: Tambah Dua Titik, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Sembilan Lokasi
Doni menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja, diperkirakan masih ada masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham.