BW soal Kabar Novel Dipecat: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis

Selasa, 04 Mei 2021 | 19:13 WIB
BW soal Kabar Novel Dipecat: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis
Bambang Widjojanto, Ketua Hukum Prabowo-Sandiaga di MK. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ikut mengomentari soal kabar yang menyebut Novel Baswedan dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Bambang Widjojanto lewat cuitannya di Twitter, Selasa (4/5/2021) , menilai kabar pemecatan Novel Baswedan tersebut menunjukkan KPK makin bengis.

"PEMBUSUKAN di KPK makin DEGIL & BENGIS," cuit pria yang akrab disapa BW seperti dikutip dari Terkini.id--media jaringan Suara.com.

BW mengatakan, Novel Baswedan yang menurutnya merupakan insan terbaik KPK saat ini tengah disingkirkan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Judicial Review UU KPK Hasil Revisi

"Insan terbaik di KPK tengah DISINGKIRKAN," tulisnya.

Tak hanya Novel, kata dia, sejumlah pegawai KPK yang juga telah terbukti menegakkan marwah KPK sampai saat ini juga ikut terancam dipecat.

"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK, dihabisi," cuitnya.

Padahal, menurut Bambang, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK itu sedang melakukan penyelidikan terhadap belasan kasus mega korupsi yang diduga dilakukan oleh pejabat negara maupun pimpinan KPK sendiri.

"Padahal, ada belasan kasus MEGA KORUPSI sedang diperiksa mreka, mulai dari Bansos, Pimpinan DPR penyidik & unsur Pimpinan KPK sendiri," cuitnya.

Baca Juga: Isu Pemecatan Novel Baswedan dan Pegawai KPK, Publik: Korupsi Berencana

Dalam cuitannya itu, Bambang Widjojanto menyertakan sebuah link artikel pemberitaan berjudul 'Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat, KPK Dibredel?'.

Novel Sudah Tahu

Sebelumnya, Novel juga mengaku sudah mendengar soal kabar dirinya dipecat dari penyidik KPK.

Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel, Selasa (4/5/2021).

Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Sebelumnya, diinformasikan KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI