Suara.com - Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menegaskan, semua pihak tak boleh meremehkan integritas pegawai lama lembaga antirasuah tersebut, seperti penyidik senior Novel Baswedan.
Hal itu diutarakan Saut untuk merespons kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lama KPK bakal dipecat, lantaran tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat peralihan status menjadi aparatur sipil negara.
Saut menganalogikan tes ASN KPK itu seperti tes covid-19. Siapa pun yang tak lulus tes covid-19, harus dibuktikan dengan hasil uji di laboratorium melalui metodologi ilmiah.
"Nah, soal tidak lulus tes masuk ASN KPK ini, analoginya sama. harus ada tabulasi tiap orang, mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan dan key performance indicator (KPI) sudah terbukti," kata Saut Situmorang, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Isu Pemecatan Novel Baswedan dan Pegawai KPK, Publik: Korupsi Berencana
Seharusnya, kata dia, tujuan proses alih status di KPK adalah memilih pegawai yang mampu membangun kinerja, dedikasi, kompetensi, dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, tujuan seleksi adalah memilih aparat penegak hukum yang mampu membangun nilai-nilai kinerja. Dedikasi, kompetensi, dan integritas yang pasti itu yang utama. Yang lain-lain, misalnya sebagaimana logo KPK dengan Garuda di dalamnya itu sudah tuntas dengan hasil tes integritas," ujar Saut.
Saut berpendapat, pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun dalam upaya pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi integritasnya.
Orang-orang berintegritas, kata dia, adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value-nya di KPK dan negeri ini.
"Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan tough guy dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi. Justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," tuturnya.
Baca Juga: Soal Wawasan Kebangsaan KPK Isinya Terkait HTI hingga Habib Rizieq
Sebelumnya diinformasikan, KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK yang akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa.
KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).