Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah jumlah pos penyekatan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021, sehingg total ada 381 titik pos penyekatan.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan ada penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333.
"Ada penambahan, jadi ada 381," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Rudy merincikan pos penyekatan tersebut tersebar kekinian tersebar hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya hanya meliputi Lampung, Jawa dan Bali.
Baca Juga: Polri Tambah Pos Penyekatan Mudik hingga ke Palembang
Penambahan pos penyekatan menurut Rudy dimaksudkan untuk memperketat operasi larangan mudik hingga ke jalur-jalur tikus atau alternatif.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi supaya rapat," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku sejak 6 hingga 17 Mei.
Menindaklanjuti larangan tersebut, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei sebagaimana pemberlakuan larang mudik.
Baca Juga: Perbanyak Personel Jelang 6 Mei, Polisi Putar Balik Warga Nekat Mudik