Konser Bazar UMKM di Cibis Park Timbulkan Keramaian, 12 Saksi Diperiksa

Selasa, 04 Mei 2021 | 17:42 WIB
Konser Bazar UMKM di Cibis Park Timbulkan Keramaian, 12 Saksi Diperiksa
Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di bazar UMKM yang juga menggelar konser musik tanpa izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Senin (3/5/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 12 saksi terkait konser musik dalam pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Sabtu (1/5/2021) pekan lalu. Mereka yang diperiksa adalah pemilik lokasi, pengelola hingga pihak event organizer.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kemudian manajemen dari pemilik lokasi pengelola termasuk dari event organizer total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

Setelah memeriksa sejumlah saksi, lanjut Azis, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa beberapa saksi guna ditentukan statusnya ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Larangan Salat Id di Masjid Diprotes, Netizen Bandingkan Kerumunan Mal

"Kami akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.

Eks Kapolres Metro Depok itu menambahkan, awal dari kegiatan konser tersebut adalah bazar dalam rangka bulan ramadhan. Karena sepi pengunjung, salah satu pengelola mencetuskan ide untuk meramaikan kegiatan.

"Konsernya itu kan kemaren maksud awal kegiatan adalah bazar UMKM selama bulan Ramadhan. Namun karena di rasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan," beber Azis.

Ide dengan membikin konser musik itu rupanya menimbulkan keramaian yang berujung pada kerumunan massa. Atas hal tersebut, kepolisian menutup pelaksanaan bazar karena kegiatan tersebut tidak menjaga protokol kesehatan Covid-19.

"Ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kami lakukan investigasi karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan," pungkas Azis.

Baca Juga: Takut Ledakan Kasus Corona Sekolah Tatap Muka di Batam Kembali Dihentikan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.

Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5/2021) lalu.

Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI