Suara.com - Bertepatan dengan May Day 2021 dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengadakan program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Program ini juga bertujuan untuk memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada pekerja, khususnya pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.
“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Menaker, Ida Fauziyah.
Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Menaker mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak, sehingga bisa memperlambat pemulihan ekonomi.
Namun demikian, pemerintah tetap optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan kembali positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR
Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, diantaranya melalui subsidi gaji/upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, dan Program Padat Karya.
Selain itu ada juga pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, dan gerakan pekerja sehat.
Kebijakan berikutnya adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja/buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaskinasi Covid-19. Pihaknya menargetkan, 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun sudah divaksin tahun ini.
“Target kita sampai Juni untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik ada 40 juta sampai bulan Juni harus kita tuntakan,” kata Maxi.
Baca Juga: Gubernur dan Perusahaan Dapat Penghargaan K3 dari Kemnaker, Ini Rinciannya
“Oleh karena itu, peran dari kementerian dan lembaga sangat-sangat dibutuhkan. Kementerian Kesehatan tidak mampu bekerja sendirian,” imbuhnya.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh.
Vaksinasi yang berjumlah 1000 ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021.
Pada 1 Mei 2020 dilakukan vaksinasi kepada 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, yang didukung oleh KADIN DKI Jakarta; pada 4 Mei 2021 sebanyak 500 vaksin diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan pekerja perfilman.
Sementara pada 5 Mei 2021, sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, pekerja pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para pekerja pemagangan.
"Para pekerja yang divaksin ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan calon peserta pemagangan ke luar negeri," kata Putri.