Suara.com - Hendra Yanto, salah satu anak buah John Kei, menceritakan kronologis pembacokan yang berakhir dengan meninggalnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Dia menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. Pada persidangan, dia dihadirkan sebagai saksi untuk John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan kesaksian Hendra, awalnya dia diminta ayahnya untuk menagih hutang ke Nus Kei yang tinggal di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Dia pun berangkat bersama lima anak buah John Kei dan rombongan lainnya. Namun, mobil yang ditumpangi Hendra terpisah dan tersesat sampai ke Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Saat itu, mereka sempat berhenti beberapa saat untuk merokok dan bertanya tentang jalan.
"Saat itu saya memilih di dalam mobil bersama Teco. Sementara keempat orang lainnya keluar mobil," ujarnya bersaksi.
Dari luar mobil, Hendra mendengar seseorang berteriak dalam bahasa Maluku, Pale-Pale yang artinya tahan-tahan. Hendra pun keluar dari mobil. Pada saat itu, dia melihat rekannya sudah membacok seorang pria.
Ketika itu, dia tidak mengenal pria tersebut, hingga belakangan diketahui, jika korban adalah Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Pada saat itu, Hendra mengaku ikut membacok korban, setelah diminta salah satu rekannya bernama Mario. Dia membacok korban sebanyak satu kali dengan sebilah golok.
"Kata Mario potong (bacok), lalu saya potong itu punggungnya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Usai aksinya itu, Hendra langsung masuk ke mobil yang disusul rekannya yang lain. Berada dalam mobil Yeremias rekannya marah, karena mereka ikut membacok Erwin.