Jubir Maruf Amin Respons Kasus Pengurus Masjid Usir Jemaah Bermasker

Siswanto Suara.Com
Selasa, 04 Mei 2021 | 12:51 WIB
Jubir Maruf Amin Respons Kasus Pengurus Masjid Usir Jemaah Bermasker
Wakil Presiden Maruf Amin menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi sebagai juru bicara. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi, menanggapi kasus pengusiran yang dilakukan pengurus Masjid Al Amanah di Kota Bekasi terhadap seorang jemaah dengan alasan mengenakan masker saat salat.

"Ini gejala umum di masyarakat kita, jadi ada semangat beragama yang kuat, tetapi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Dia merasa benar dengan pemahamannya, ini berbahaya," kata Masduki di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Masduki mengatakan ayat Alquran yang digunakan sebagai dalil larangan menggunakan masker di lingkungan masjid adalah tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi bencana pandemik Covid-19.

"Dia (pengurus Masjid Al Amanah) bilang kalau sudah masuk ke masjid itu aman. Di Al Imran menjelaskan bahwa masjid itu adalah Masjidil Haram. Jadi ini konteksnya beda. Kalau konteksnya pandemik, kan di Masjidil Haram juga masuk pakai masker," tutur Masduki.

Baca Juga: Ade Armando Kaitkan Pengurus Masjid Usir Warga dengan Ustadz Ihsan Tanjung

Pemahaman seseorang, terlebih lagi yang mengaku sebagai ulama, terhadap ayat Alquran tidak boleh dilakukan secara tekstual tanpa melihat perkembangan kondisi dan situasi di masyarakat, katanya.

"Yang di Bekasi itu dia mengaitkan ayat bahwa masuk masjid itu sudah otomatis aman. Itu kan pemahaman yang tidak tepat, jadi dia memahami ayat itu nggak paham betul, tekstual banget, berusaha memahami tekstual dan salah. Itu berbahaya sekali," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengurus masjid melarang dan mengusir seorang warga dari sebuah masjid karena menggunakan masker saat salat.

Dalam video tersebut, seseorang yang kemudian diketahui sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Bekasi Abdul Rahman mengatakan alasan pelarangan tersebut sesuai dengan Surat Al Imran ayat 96. Menurut Abdul Rahman, yang dalam video tersebut mengenakan jubah kuning, menggunakan masker di dalam masjid sama dengan menempatkan rumah ibadah seperti pasar.

"Jangan pakai masker, ini kan masjid; jadi kita nggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama, agama bilang, Al Quran Surat Al Imran ayat 96 dikatakan orang yang masuk dalam masjid itu aman,” katanya. [Antara]

Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Jemaah Bermasker Sudah Sering Ditegur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI