Pengurus Masjid di Bekasi Larang Jemaah Bermasker, Jubir Wapres: Berbahaya!

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Mei 2021 | 12:40 WIB
Pengurus Masjid di Bekasi Larang Jemaah Bermasker, Jubir Wapres: Berbahaya!
juru bicara Wapres Maruf Amin, Masduki Baidlowi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, menanggapi insiden pengusiran seorang warga dari Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat, karena terdapat larangan penggunaan masker di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Masduki menilai perbuatan pengurus Masjid Al Amanah tersebut termasuk fenomena umat Islam yang semangat beragama-nya tidak diimbangi dengan pemahaman agama secara baik.

"Ini gejala umum di masyarakat kita, jadi ada semangat beragama yang kuat tetapi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Dia merasa benar dengan pemahamannya, ini berbahaya," kata Masduki di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Masduki mengatakan ayat Al Quran yang digunakan sebagai dalil larangan menggunakan masker di lingkungan masjid adalah tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi bencana pandemik COVID-19.

Baca Juga: Sebut DKM Al Amanah Bekasi Harus Dipidana, Ngabalin: Untuk Pembelajaran

"Dia (pengurus Masjid Al Amanah) bilang kalau sudah masuk ke masjid itu aman. Di Al Imran menjelaskan bahwa masjid itu adalah Masjidil Haram. Jadi ini konteksnya beda. Kalau konteksnya pandemik, kan di Masjidil Haram juga masuk pakai masker," tutur Masduki.

Pemahaman seseorang, terlebih lagi yang mengaku sebagai ulama, terhadap ayat Al Quran tidak boleh dilakukan secara tekstual tanpa melihat perkembangan kondisi dan situasi di masyarakat, katanya.

"Yang di Bekasi itu dia mengaitkan ayat bahwa masuk masjid itu sudah otomatis aman. Itu kan pemahaman yang tidak tepat, jadi dia memahami ayat itu nggak paham betul, tekstual banget, berusaha memahami tekstual dan salah. Itu berbahaya sekali," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengurus masjid melarang dan mengusir seorang warga dari sebuah masjid karena menggunakan masker saat beribadah shalat.

Dalam video tersebut, seseorang yang kemudian diketahui sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Bekasi Abdul Rahman mengatakan alasan pelarangan tersebut sesuai dengan Surat Al Imran ayat 96. Menurut Abdul Rahman, yang dalam video tersebut mengenakan jubah kuning, menggunakan masker di dalam masjid sama dengan menempatkan rumah ibadah seperti pasar.

Baca Juga: Larang Pakai Masker, Ali Mochtar Ngabalin: Harusnya DKM Al Amanah Dipidana

"Jangan pakai masker, ini kan masjid; jadi kita nggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama, agama bilang, Al Quran Surat Al Imran ayat 96 dikatakan orang yang masuk dalam masjid itu aman,” ucap-nya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI