Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi angkat bicara terkait penangkapan mahasiswa oleh polisi pada saat aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan pihaknya sebenarnya sudah membuka pintu pada saat mahasiswa akan melakukan audiensi di Kantor Kemendikbudristek pada saat aksi, Senin (3/5/2021) kemarin.
"Adik-adik yang sudah janjian sama saya untuk diskusi dan buka (puasa) bersama tidak jadi datang, kata satpam mereka bergabung dengan demo dan tidak jadi audiensi," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Nizam menyebut pihaknya juga sudah memberikan bantuan advokasi bagi sembilan mahasiswa yang ditangkap polisi hingga diperiksa di Polda Metro Jaya semalaman.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah Akibat PJJ
"Kemarin teman-teman Dikti sudah langsung saya minta mengadvokasi. Alhamdulillah pagi ini semua sudah di-release," ucapnya.
Sementara, Ketua Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Nelson Simamora, mengatakan mereka sembilan orang tersebut sudah dibebaskan polisi pukul 08.00 WIB atau ditahan sekitar 16 jam di Polda Metro Jaya.
"Sudah dibebaskan tadi sekitar jam 8 pagi," ucap Nelson saat dihubungi.
Nelson menyebut mereka dipersulit polisi untuk memberi bantuan hukum kepada sembilan orang yang ditangkap.
Sembilan orang tersebut terdiri dari 5 mahasiswa dan 4 anggota KASBI, di antaranya; Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Koordinator Jakarta Selatan KRPI, dan Sekjen Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Baca Juga: Siswa SD Ini Dapat Kado Hardinas dari Ganjar Pranowo, Apa Isinya?
BEM FH UI membeberkan kronologi penangkapan berawal dari aksi damai Hardiknas 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB polisi meminta perwakilan massa mempersiapkan diri karena akan diterima audiensi dengan pihak Kemendikbudristek.
Saat perwakilan massa sedang audiensi di dalam, secara tiba-tiba aparat kepolisian mengepung dan membubarkan paksa massa aksi, mereka pun menuruti kemauan polisi dan berupaya menjaga protokol kesehatan saat bubar.
Namun, polisi langsung menyita mobil komando FSBN-KASBI serta melakukan penangkapan paksa disertai pemukulan terhadap beberapa mahasiswa dan buruh, beberapa mahasiswa juga dipaksa menghapus video yang direkam.