Karena terdapat libur nasional serta cuti bersama tersebut, maka hari aktif Bursa hanya sebanyak 17 hari pada bulan Mei 2021. Berikut ini daftar libur Bursa Mei 2020:
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat, 14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 April 2021: Hari Raya Waisak 2565
Hari libur Bursa mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Selain jadwal di atas, libur Bursa akan ditetapkan kemudian jika kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama