Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK

Selasa, 04 Mei 2021 | 09:28 WIB
Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Adapun sejumlah informasi yang berhembus bahwa banyak pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut.

Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan itu memang sudah dirancang sedemikian rupa. 

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Penyidik Diduga Memeras, DPR: Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen Pegawai KPK

Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah itu dengan UU KPK baru.

"Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata dia. 

Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ucap Kurnia.

Selain itu, kata Kurnia, tak lupa ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Pakar Hukum UGM: Alih Status Pegawai Jadi ASN Bikin Tamat KPK

Untuk itu, kata Kurnia, apa yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat pimpinan KPK komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pegawai KPK telah menyelesaikan tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk lolos menjadi ASN. Namun, Ali menegaskan belum ada sama sekali hasil yang sudah disampaikan kepada publik mengenai nama-nama pegawai KPK yang lolos ataupun tidak dalam tes wawasan kebangsaan itu.

"Mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," ucap Ali.

Dia hanya mengatakan, KPK akan secepatnya mengumumkan kepada publik mengenai hasil tes wawasan kebangsaan itu.

"Dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," tukasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI