Ancam Pasukan TNI, Komisi I DPR: TPNPB-OPM Harus Diberantas Habis

Senin, 03 Mei 2021 | 18:01 WIB
Ancam Pasukan TNI, Komisi I DPR: TPNPB-OPM Harus Diberantas Habis
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) harus diberantas habis. Hal itu menyusul ancaman dari TPNPB-OPM terhadap pasukan Setan alias prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda Kodam III Siliwangi yang dikerahkan.

Menurut Dave, TPNPB-OPM yang sudah dicap teroris itu memang harus ditumpas.

"Mereka ini adalah teroris, kelompok teroris yang bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat, membuat kekacauan dan juga mengorbankan banyak jiwa baik dari aparat keamanan ataupun juga dari masyarakat sipil. Mereka ini harus diberantas habis," kata Dave dihubungi, Senin (3/5/2021).

Namun Dave menekankan agar operasi militer di Papua tidak sampai mengakibatkan korban masyarakat sipil. Mengingat operasi militer tentunya bakal mengerahkan prajurit dengan jumlah besar, ditambah peralatan tempur.

Baca Juga: Rencana Pelibatan Densus 88 Lawan TPNPB-OPM Belum Final, Masih Dikaji Polri

"Untuk hal ini lah jangan sampai ada OPM ini menggunakan masyarakat sipil sebagai perisai mereka untuk mereka berlindung dari serangan TNI," kata Dave.

Ancam Pasukan TNI

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam pasukan Setan alias prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda Kodam III Siliwangi tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua. Mereka memastikan akan melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, anggota TPNPB-OPM itu terlihat berada di dalam hutan. Ada dua anggota TPNPB-OPM dalam video itu, satu di antaranya tampak memegang senjata laras panjang.

"Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani," kata anggota TPNPB-OPM dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Eks Tapol Ambrosius: Label Teroris Bikin Perlawanan Rakyat Papua Membesar

Lebih lanjut, anggota TPNPB-OPM itu juga mengancam pasukan TNI-Polri yang telah diterjunkan di hutan Nduga, Papua tidak akan bisa keluar. Dia memastikan personel TNI-Polri tersebut tidak akan lolos dari pemantauan mereka.

"Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan (bisa) keluar," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengklaim keputusan diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.

Belakangan, Kodam III Siliwangi menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan pasukan Setan.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Di sisi lain, pasukan Setan ini juga ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB.

"Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi," kata Mayjen TNI Nugroho, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI