Pemerintah Klaim Mau Biayai PCR dan Vaksin Pekerja Migran: Jangan Dibebani

Senin, 03 Mei 2021 | 17:30 WIB
Pemerintah Klaim Mau Biayai PCR dan Vaksin Pekerja Migran: Jangan Dibebani
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi, sehingga tidak menjadi beban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Wacana itu menyusul kewajiban PCR test dan vaksinasi bagi CPMI.

"Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan," ujar Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/5/2021).

Moeldoko menuturkan rencana kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi tersebut bukan tanpa sebab. PMI kata Moeldoko sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara.

Menurut Moeldoko, peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan. 

"Bahkan, negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun pada 2020. Ini mengindikasikan masa depan bangsa salah satunya berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri," tutur Moeldoko. 

Tak hanya itu, mantan Panglima TNI itu menegaskan, Negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi, namun juga sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.

"Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka," ucap Moeldoko. 

Pada pertengahan tahun 2020, Pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing. 

Baca Juga: Bareng Anies Tinjau Vaksinasi di Mal GI, Jokowi jadi Incaran Selfie Warga

Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Namun Moeldoko meminta, Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI