Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan cerita mengapa massa bisa berkerumun berdesakan dalam acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Menurutnya, semua terjadi kala pembacaan kitab Maulid di momen Mahalul Qiyam.
Hal itu disampaikan Rizieq ketika menjadi saksi terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan dengan 5 panitia acara yang menjadi terdakwanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Rizieq menyampaikan di depan majelis hakim awalnya acara Maulid dan pernikahan putrinya berjalan normal dimana massa yang datang ke Petamburan jelang acara masih tertib dan kondusif. Rizieq mengaku mendapat laporan kalau massa menjaga jarak dan tak berkerumun.
Baca Juga: Rizieq Bawa Dua Saksi Fakta di Persidangan, Jaksa Malah Enggan Bertanya
Sampai kemudian acara dimulai, acara diawali dengan pembacaan kitab maulid Diba. Rizieq menyebut, massa mulai tak terkendali mana kala para pengisi acara dari atas panggung membacakan kitab maulid di bagian Mahalul Qiyam.
Dalam bagian pembacaan Mahalul Qiyam umat memang diwajibkan untuk berdiri. Hal itu, kata Rizieq, membuat massa kemudian tak terkendali berdesakan.
"Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan, ternyata yang dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya. Padahal sebelum Mahalul Qiyam, semua tertib, semua berjarak, semua pakai masker, semua sesuai protokol kesehatan yang direncanakan dengan panitia," kata Rizieq dalam sidang.
"Tapi begitu selesai Mahalul Qiyam, karena pada saat berdiri mereka sebagian maju ke depan. Selesai Mahalul Qiyam mereka duduk lagi. Begitu duduk, nah di situlah jarak tidak lagi bisa terjaga," sambungnya.
Kemudian Rizieq mengaku kala itu sempat menegur panitia agar massa yang tak terkendali itu kembali menjaga jarak. Ia juga mengklaim meminta panitia agar acara diberhentikan saja ketika waktu tengah malam.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kerumunan Petamburan, Rizieq Hadirkan Dua Saksi Meringankan
Dalam sidang juga Rizieq menyampaikan kalau acara di Petamburan tersebut hanya untuk peringatan maulid nabi saja. Menurutnya, acara pernikahan hanya bagian dari acara maulid tersebut.
"Undangan yang dibuat panitia peringatan maulid. Tadi yang disebut ada 20 undangan yang dibuat. Surat-surat yang dibagi juga judulnya 'peringatan maulid'. Tapi dalam peringatan maulid tersebut, ada mata acara. Pertama baca surat, kedua membaca maulid, setelah itu akad nikah," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang panitia yang duga sebagai terdakwa diganjar dengan dakwaan serupa.