Suara.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) meminta mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK inisial SRP dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan mengatakan sebagai pimpinan DPR tindakan Azis dirasa tidak pantas, jika memang dugaan itu benar adanya.
"Jadi kami sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," kata Fery di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery berharap nantinya Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menindaklanjuti dugaan Azis terkait perkara tersebut. Meski diketahui saat ink DPR reses, ia berharap tindak lanjut dapat dilakukan MKD usai reses.
Baca Juga: Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan
"Kami berharap MKD segera memproses ini agar jelas terang benderang. Kami berharap juga jika ini terbukti maka beliau harus ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada," kata Fery.
Fery sendiri mengatasnamakan GPI rencananya ingin membuat laporan terhadap Azis ke MKD DPR pada hari ini. Namun belakangan, kata dia laporan baru akan dilakukan pasa Selasa besok lantaran harus melengkapi berkas yang disyaratkan.
"Hari ini kita baru minta syarat-syarat untuk memasukkan laporan. Insyaallah besok kita akan kembali ke sini untuk mengantar laporannya dan beserta kelengkapan-kelengkapan yang lainnya," kata Fery.
MKD Berencana Panggil Azis
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Bantah Bicara Kasus dengan Walkot Syahrial Via Telepon
Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.
"Ya sudah ada dua laporan, kita mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah selesai.
Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.
"Pelapornya dulu kita rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, baru kita selesaikan dan kita panggil nanti pak Azis. Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat, jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan bekerja," kata Aboe.
Aboe menjanjikan bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," kata Aboe.