Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Mulai Besok Hingga 17 Mei

Senin, 03 Mei 2021 | 14:52 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Mulai Besok Hingga 17 Mei
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM berbasis mikro diperpanjang dari tanggal 4-17 Mei 2021.

"PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7, antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," kata Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/5/2021).

Airlangga menuturkan, dalam pembatasan tak ada perubahan aturan dari beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Namun ada penegasan di tempat-tempat hiburan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Ketemu Para Ketua Partai, Airlangga Sedang Mengaspal Jalan Menuju 2024

"Maka di penerapan prokes menggunakan masker itu wajib, itu penekanannya. Dan pembatasan di tempat publik 50 persen," ujar dia.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan pemerintah menambah jumlah daerah dalam pembatasan PPKM mikro di lima provinsi. Diantaranya Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

"Sehingga totalnya menjadi 30 provinsi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI