Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam melakukan kampanye memusnahkan anggota TNI-Polri hingga orang Jawa. Ancaman itu akan dilakukan apabila komunitas internasional dan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tidak turun tangan membantu bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Ancaman itu disampaikan Dewan Diplomatik TPNPB-OPM Amatus Akouboo Douw. Menurut Amatus, pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengategorikan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Kampanye Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawacampur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," kata Amatus dalam keterangannya yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM seperti dikutip Suara.com, Senin (3/5/2021).
Cap Teroris
Baca Juga: AMPTPI: TPNPB Dicap Teroris, Pembodohan Pemerintah Terhadap Rakyat Papua
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim keputusan itu diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.
Sejurus dengan itu, Kodam III Siliwangi pun langsung menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan pasukan Setan.
Baca Juga: Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Di sisi lain, pasukan Setan ini juga ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB.
"Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi," kata Mayjen TNI Nugroho, dikutip dari Timesindonesia.co.id--jejaring media Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Siap Perang
Belakangan, TPNPB-OPM menyatakan siap melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia. Mereka bahkan mengancam pasukan Setan TNI tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua.
Pernyataan itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, anggota TPNPB-OPM itu terlihat berada di dalam hutan. Ada dua anggota TPNPB-OPM dalam video itu, satu di antaranya tampak memegang senjata laras panjang.
"Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani," kata anggota TPNPB-OPM dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin.
"Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan (bisa) keluar," imbuhnya.