Mutasi Covid-19 India dan Afsel Sudah Masuk Indonesia, di Jakarta dan Bali

Senin, 03 Mei 2021 | 13:40 WIB
Mutasi Covid-19 India dan Afsel Sudah Masuk Indonesia, di Jakarta dan Bali
Gambar mengerikan terkait mutasi virus Corona yang kini mampu menumbuhkan tentakel. (Dok. Dr. Elizabeth Fischer, NIAID/NIH)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, mutasi Covid-19 atau Virus Corona B.1351 asal Afrika Selatan dan B.1617 asal India sudah masuk ke Indonesia.

Dia mengemukakan, kedua mutasi virus itu sudah terdeteksi, yakni dua kasus mutasi India di Jakarta dan satu kasus mutasi Afsel di Bali.

"Sudah dilaporkan ke Bapak Presiden, sudah ada mutasi baru yang masuk yaitu dari india ada dua insiden yang kita lihat. Dua-duanya di Jakarta, dan satu insiden untuk mutasi dari Afrika Selatan yang masuk, yaitu di Bali," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Senin (3/5/2021).

Dengan begitu, saat ini sudah ada tiga mutasi virus yang termasuk dalam varians of concern WHO yang sudah terkonfirmasi masuk ke Indonesia, yakni B117 asal Inggris 13 kasus, B.1617 India 2 kasus, dan B.1351 Afrika Selatan 1 kasus.

Baca Juga: Negara-negara Tetangga India Waspadai Sebaran Varian Covid Mutan Ganda

Budi menyebut seluruhnya sudah terisolasi dengan baik untuk menghindari penularan di Indonesia, sebab ketiga mutasi ini dikenal memiliki tingkat penularan yang cepat.

"Mutasi-mutasi ini yang masuk sebagai kategori varian of concern atau mutasi yang sangat diperhatikan WHO karena penularannya relatif lebih tinggi, ini harus kita jaga, mumpung masih sedikit, karena mereka pasti akan segera menyebar karena penularannya lebih tinggi dibanding yang lain," ucapnya.

Untuk mengantisipasi masuknya varian virus corona baru, Satgas terus memperketat pintu masuk negara melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan testing dan karantina bagi setiap orang sebelum beraktivitas di tanah air.

Pemerintah juga sudah menutup pintu masuk bagi setiap WNA pelaku perjalanan dari India, bagi WNI dari India tetap bisa pulang namun wajib dikarantina khusus selama 14 hari, bukan 5 hari seperti orang dari negara lain.

Baca Juga: Kebobolan Warga India dan Wuhan, Soekarno Hatta Baru Berbenah, Kemana Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI