Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya

Senin, 03 Mei 2021 | 13:37 WIB
Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya
Zakat fitrah dengan uang - warga melakukan pembayaran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

3. Niat untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

4. Niat untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

5. Niat untuk diri sendiri dan keluarga

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat di Bulan Ramadhan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI