Suara.com - Kepolisian Sektor Medan Satria sudah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus pengusiran terhadap jemaah yang salat dengan memakai masker.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam masjid tersebut.
Agus menyatakan pengurus masjid bernama Abdurohman sudah sering ditegur, bahkan petugas kerap memberikan masker dan disinfektan.
Baca Juga: Kronologis Pria Sholat Pakai Masker Diusir dari Masjid Al Amanah Bekasi
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," kata dia.
Agus menegaskan kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker, melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona. Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah shalat memakai masker.
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid. Atas perlakuan ini dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Viral Video Pengurus Masjid di Bekasi Usir Warga yang Salat Pakai Masker
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah. Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor COVID-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah.
Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. [Antara]