Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda

Senin, 03 Mei 2021 | 13:03 WIB
Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah ikut angkat bicara mengenai diperiksanya Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada terkait kasus dugaan korupsi. Ia membandingkan penanganannya dengan kasus pelecehan seksual yang menerpa mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.

Trubus mengatakan, kasus yang menimpa Yusmada lebih berat dari pada kasus Bless. Seharusnya Yusmada, kata Trubus, langsung dinonaktifkan demi kelancaran penyelidikan.

Memang pada kasus Blessmiyanda, Gubernur Anies Baswedan langsung mengambil langkah penonaktifan. Apalagi inspektorat langsung diminta turun tangan memeriksa Bless.

"Kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2021).

Menurutnya penonaktifan adalah langkah yang diperlukan saat ini. Pemeriksaan harus berjalan lancar dan tanpa adanya intervensi apa pun.

"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tau, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," katanya.

Kendati demikian, Trubus menilai pemeriksaan terhadap Yusmada membuktikan kalau kasus korupsi tidak benar-benar bersih dari tubuh Pemprov DKI. Apalagi selama ini ia menilai pejabat ibu kota sulit tersentuh penegak hukum.

"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada something wrong karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP 0 rupiah Sarana Jaya itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan.

Baca Juga: Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT- 04/M.1/Fd.1/04/2021 yang disampaikan tanggal 8 April 2021 lalu, Yusmada menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI