Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru

Senin, 03 Mei 2021 | 12:32 WIB
Ungkap Maulid di Petamburan, Saksi Rizieq: Obat Rindu Kami ke Sang Guru
Penampakan para saksi yang dihadirkan tim pengacara Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kerumunan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq. 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI