Merdeka Belajar, Melangkah Maju demi Suksesi Pendidikan

Senin, 03 Mei 2021 | 11:25 WIB
Merdeka Belajar, Melangkah Maju demi Suksesi Pendidikan
Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan Program Merdeka Belajar. Ada empat upaya perbaikan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.

Ketiga perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen.

Sampai saat ini, sudah ada sepuluh episode yang diluncurkan dalam program Merdeka Belajar.

Pada episode 1, Merdeka Belajar menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma dan cara lama dalam belajar dan mengajar dapat bertransformasi ke arah kemajuan.

Merdeka Belajar. (Dok. Kemendikbud)
Merdeka Belajar. (Dok. Kemendikbud)

Pada episode pertama ini, Kemendikbud menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DIY, Tri Worosetyaningsih menuturkan, lewat kebijakan tersebut, para pendidik di sekolahnya mengaku tidak terbebani persoalan administrasi RPP. Sebaliknya, guru menjadi lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas.

“Siswa belajar menjadi lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” tuturnya.

Pada episode 2, program yang dinamakan Kampus Merdeka diluncurkan.

Baca Juga: Tokoh Komunis di Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Mereka Punya Peran

Kebijakan ini memberikan keleluasaan bergerak, baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa untuk bergerak maju guna mendukung peningkatan kualitas perkuliahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI