PNS yang Tidak Dapat THR, Ini Kriterianya

Minggu, 02 Mei 2021 | 20:04 WIB
PNS yang Tidak Dapat THR, Ini Kriterianya
PNS yang tidak dapat THR - sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemberian THR PNS 2021 adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Itulah penjelasan mengenai kriteria PNS yang tidak dapat THR 2021. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI