Suara.com - Belasan geng motor di Malaysia diciduk polisi setelah mencoba melintasi negara bagian hanya untuk makan di sebuah restoran dan membagikan aksi nekadnya di media sosial.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (2/5/2021) insiden tersebut terjadi di negara bagian Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (28/4).
Dalam sebuah video yang dibagikan akun @SenawangTV, sekelompok pengendara sepeda motor, yang dikenal sebagai Mat Rempits dalam bahasa gaul lokal, berusaha melintasi perbatasan dari Kuala Lumpur hanya untuk makan di sebuah restoran di Seremban, Negeri Sembilan.
Mereka bahkan membagikan aksi nekad mereka saat melintasi perbatasan di media sosial.
Baca Juga: Video Geng Motor 'Amerika' Ugal-ugalan Pakai Senjata, Ini Kata Polisi
Dalam video tersebut, seorang pendendara motor membagikan saat dia memacu kendaraanya dengan kecepatan penuh, bahkan hingga 100 km/jam.
"Setelah sekian lama." tulis pengendara tersebut dalam unggahan videonya.
Menurut laporan Sinar Harian, kelompok tersebut melanggar pemblokiran jalan sebelum ditangkap oleh Polres Seremban dalam Operasi Samseng Jalanan di Lebuhraya Kajang-Seremban.
Polisi menangkap sedikitnya 15 "Mat Rempit" yang nekad melintasi negara bagian demi makan di sebuah restoran dan melanggar aturan.
"Semua pengendara yang terdiri dari tiga geng terpisah ternyata melakukan aksi zig-zag, superman, menekuk tubuh, dan bersaing satu sama lain," jelas Wakil Direktur Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas (JSPT), Datuk Mohd Nadzri Hussain kepada Sinar Harian.
Baca Juga: Ryuji Utomo Cs Dapat Bonus Rp 35 Juta Setiap Penang FC Memenangi Laga
"Polisi juga menyita seluruh motor Yamaha 15ZR, Yamaha 135LC, dan Yamaha 125Z," ujarnya.
Mohd Nadzri mengatakan, semua penangkapan tersebut dibawa ke Divisi Investigasi dan Penindakan Lalu Lintas (BSPT) Mabes Polri (IPD) Nilai dan BSPT IPD Seremban untuk ditindaklanjuti.
Wakil Direktur Departemen Penyelidikan dan Penegakan Lalu Lintas Datuk Mohd Nadzri Hussain mengatakan bahwa 15 pengendara sepeda motor ditahan dan akan diselidiki.
Mereka juga dikenakan denda yang lumayan untuk perjalanan antar negara bagian tanpa dokumentasi yang benar.