Suara.com - TNI Angkatan Laut menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk membantu mengangkat Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di kedalaman 838 meter di laut utara Bali sejak 21 April 2021, menggunakan Kapal Timas 1201. Berikut fakta Kapal Timas 1201.
1. Bantuan dari SKK Migas
Kapal Timas DSV 1201 merupakan bentuk dukungan dan bantuan yang diberikan oleh SKK Migas untuk mengangkat kapal selam KRI Nanggala-402 dari dalam laut. Kapal ini milik perusahaan migas bernama PT Timas Suplindo.
PT Timas Suplindo bergerak di bidang fabrikasi dan elektro peralatan mekanik kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) khusus pengeboran migas di darat dan pantai lepas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ranjau Bawah Laut di Lokasi KRI Nanggala 402 Tenggelam?
2. Kapal Khusus Perairan Dalam dan Dangkal
Kapal Timas 1201 didesain untuk bisa beroperasi di perairan dalam dan dangkal. Melansir dari situs resmi Timas, kapal ini menggunakan sistem pipelay yang memungkinkannya menyelami kedalaman air hingga 3.000 meter.
Berukuran 162,3 x 37,8 x16,1 meter dengan kecepatan transit 15 knot, kapal ini menggunakan crane berkapasitas 1.200 MT yang cocok untuk instalasi platform konvensional.
3. Dibuat Tahun 2010
Kapal Timas 1201 ini diproduksi pada tahun 2010 dengan teknologi terbaru yakni menggunakan sistem DP atau peralatan misi bersama dengan standar tinggi di akomodasi tempat tinggal. Arti nama 'Timas' merupakan kepanjangan dari PT Timas Suplindo, kontraktor perusahaan migas.
Baca Juga: Video Tabur Bunga Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Publik: Sedih dan Merinding
Itulah penjelasan mengenai fakta Kapal Timas 1201 yang akan evakuasi KRI Nanggala-402. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia