Suara.com - Sejumlah buku seruan jihad menjadi barang bukti dalam penggeledahan di rumah Munarman. Yang menjadi pertanyaan, apakah buku jihad tersebut yang kemudian ikut mendoktrin Munarman.
Pertanyaan itu disampaikan Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi. Kendati tidak ingin berasumsi, namun Husin menyoroti fakta terkait penemuan buku-buku jihad.
"Lihat fakta saja bahwa ada buku-buku seruan jihad segala macam. Apakah itu mengarah betul-betul dari situ akhirnya Munarman terdoktrin dari buku-buku itu entah gimana," kata Husin dalam diskusi daring, Minggu (2/5/2021).
Pandangan Munarman kemungkinan terdoktrin usai membaca buku jihad didasarkan pada temuan buku yang jumlahnya tidak sedikit.
Baca Juga: Ninu Ninu Mari Diciduk! Viral Video Pria Hina Densus 88 Demi Bela Munarman
"Faktanya ditemukan waktu penggeledahan rumah itu memang betul ada buku-buku juga mengenai semangat jihad di rumah Munarman. Iya penggeledahan kemarin di sana itu gak sedikit bukunya gitu," ujar Husin.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang saat melakukan penangkapan terhadap Munarman di kediamannya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media, Selasa (27/4/2021) malam.
Baca Juga: Sebut Munarman Mirip HRS dalam Skandal Asmara, Ade: Allah Membuka Mata Kita
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman.
"Atribut (FPI) engga ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.