Suara.com - Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengklaim Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
"Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Disebut Mau Bikin Rusuh di Aksi May Day, Polisi Amankan 20 Anarko
Mantan Panglima TNI itu menuturkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.
Karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
"KSP juga punya tugas melakukan pengawalan atas UU Cipta Kerja bagaimana mengimplementasikan di lapangan," ucap dia.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena kondisi pandemi Covid-19.
Mantan Panglima TNI itu menyebut apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Peringatan May Day 2021, Pemkot Medan Beri Vaksin untuk Buruh
"Pemerintah mengapresiasi atas kegiatan May Day yang telah berjalan dengan baik dan beliau memiliki pemikiran ikut berempati atas situasi covid-19 dan beliau memiliki tanggung jawab sosial yang sangat tinggi agar Covid-19 tidak merebak. Untuk itulah kegiatan May Day dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik juga memberikan ketenangan bagi masyarakat," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Andi menjelaskan, pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19," ucap Andi.
Hal yang sama juga dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal. Iqbal mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.
Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Iqbal menyebut pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.
Iqbal meyakini Moeldoko dapat menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Pak Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan pak Moeldoko," kata Iqbal.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, serta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.