Fatwa Mufti Malaysia: Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19 Hukumnya Haram

Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:21 WIB
Fatwa Mufti Malaysia: Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19 Hukumnya Haram
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mufti Malaysia menerbitkan fatwa haram untuk mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Fatwa itu diucapkan langsung oleh Mufti Federal Malaysia Datuk Dr Luqman Abdullah.

Menyadur MStar Sabtu (1/5/2021), fatwa haram ini sudah selaras dengan aturan pemerintah tentang mudik 2021, dan dasarnya sesuai hadist Nabi SAW tentang wabah kolera.

Rasulullah SAW menyebutkan, umat manusia harus menghindari pergi ke suatu tempat jika mendengar tentang penyebaran suatu penyakit. Sementara mereka yang sudah berada di tempat itu tidak boleh keluar dari daerah tersebut.

“Di seberang perbatasan, apa hukumnya jika pemerintah melarang? Jika tidak menuruti ulul amri (pemerintah) maka hukum itu haram. Sekarang jumlahnya semakin tinggi, jadi jika diizinkan, kapan rantai infeksi ini akan berhenti?"

Datuk Dr Luqman Abdullah juga mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak memalsukan dokumen demi mudik, karena itu terhitung kegiatan ilegal ganda.

Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan melalui Tanjungpinang dari Malaysia, Kamis (8/4/2021). (Foto: Adi/batamnews)
Ilustrasi mudik di Malaysia. (Foto: Adi/batamnews)

"Di media akhir-akhir ini, ada kasus penipuan dokumen yang sekadar ingin melintasi negara dengan menggunakan surat (izin palsu) Yang Dipertuan Agong. Itu dua kali ilegal, curang melintasi negara dan menipu surat (izin)," ujarnya.

Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Seminar Tantangan Covid-19 Menurut Perspektif Islam dan Peluncuran Buku Fakultas Kajian Islam di Gedung Kanselir Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).

Luqman mengatakan diskusi panjang tentang undang-undang dapat dilakukan namun dalam mengatasi penyebaran Covid-19, umat Islam perlu kembali ke hal-hal paling mendasar termasuk menerima larangan untuk kebaikan.

“Kalau untuk kebaikan, sebagai warga harus diikuti. Kalau tidak risikonya (akibat infeksi) tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Potret Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia, Harganya Cukup Kuras Kantong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI