Suara.com - Sebanyak 15 orang mahasiswa Papua dibawa aparat kepolisian menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Sabtu (1/5/2021).
Alasan polisi membawa mereka adalah, massa aksi tidak memunyai surat pemberitahuan unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, massa mahasiswa Papua tersebut ditangkap dan dibawa ke markas.
"Iya (massa mahasiswa Papua diamankan). Diamankan sekarang ke Polda Metro mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," kata Yusri kepada wartawan.
Baca Juga: FPR dan GSBI Gelar Aksi May Day, Polisi Tutup Jalan ke Istana Negara
Yusri menambahkan, setibanya di Mapolda Metro Jaya, massa Papua tersebut hanya didata. Ia mengklaim, seusai didata, massa yang diamankan akan dipulangkan.
"15 orang (diamankan). Sudah, lagi didata, sebagian sudah disuruh pulang," ungkapnya.
Yusri menegaskan, massa yang turun ke jalan untuk unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional harus disertai surat izin pemberitahuan. Terlebih situasi pandemi covid yang membuat orang tak boleh berkerumun.
"Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," kata dia.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, Jalan Sudirman-Thamrin Polisi Tutup Sementara