KKB Papua Dicap Teroris, DPR: Ada Konsekuensi Hukum dan Politik

Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:42 WIB
KKB Papua Dicap Teroris, DPR: Ada Konsekuensi Hukum dan Politik
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat mengklaim menewaskan 5 anggota TNI dalam kontak senjata selama dua hari. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI