Panglima TNI Dipecat Gara-gara KRI Nanggala 402 Ternyata Hoaks

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 01 Mei 2021 | 11:05 WIB
Panglima TNI Dipecat Gara-gara KRI Nanggala 402 Ternyata Hoaks
Presiden Joko Widodo melantik Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam video milik kanal Youtube Warung Politik disebut-sebut dipecat imbas dari peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Adapun narasi judul video dengan durasi sepanjang 10 menit itu berjudul "NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Namun, ternyata kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Faktanya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.

Selain itu, tidak ada informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam video yang sudah tersebar tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Jenazah Awak KRI Nanggala-402 Gugur?

Hingga kini, penyebab pasti tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih diinvestigasi oleh TNI AL.

Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dalam konferensi pers pada 25 April 2021, mengatakan bahwa investigasi baru bisa dilakukan setelah badan kapal berhasil diangkat ke permukaan.

Namun, hal ini juga bukan hal yang mudah, karena lokasi tenggelamnya kapal berada di laut dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI