Perayaan Hari Buruh pada tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, berdasarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi Hari Buruh akan berlangsung pada hari Sabtu (1/5/2021) di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Pada kesempatan ini KSPI akan mengusung isu yakni Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Demikian adalah informasi mengenai makna Hari Buruh yang dapat dimaknai oleh setiap orang untuk tetap menghargai perjuangan para buruh.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat