Suara.com - Perayaan Hari Buruh akan jatuh pada hari Sabu, (1/5/2021) esok hari. Hari Buruh sering kali dikenal dengan nama May Day. Hari Buruh dirayakan di sejumlah negara-negara di dunia. Lantas mengapa harus diperingati dan apa pula makna Hari Buruh?
Sebagian negara merayakan Hari Buruh diperingati dengan memberikan jatah libur atau menyelenggarakan aksi sosial demi mengingatkan pemerintah terhadap kesejahteraan para buruh sekaligus mengenang aksi buruh yang berjuang menuntuk hak-haknya.
Hari Buruh pada awalnya terjadi karena adanya gerakan sekelompok buruh di Amerika Serikat yang menuntut perbaikan hidup pekerjaan. Tuntutannya mulai dari jam kerja, upah, dan iklim bekerja yang dinilai kurang sehat pada saat itu.
Baca Juga: Gus Ami Terima Komitmen Dukung RUU PKS dari Apindo dan Serikat Buruh
Para buruh kemudian membentuk aksi mogok bekerja selama kurang lebih seminggu lamanya. Aksi mogok para pekerja ini kemudian membuat pemerintah dan para pemilik usaha geram dan kemudian menurunkan aparat kepolisian untuk turun tangan mengamankan situasi.
Sejak saat itu, peringatan aksi para buruh tersebut ditetapkan sebagai Hari Buruh atau May Day pada setiap tanggal 1 Mei.
Hari Buruh lahir dari sejarah yang menyedihkan dan kelam. Para pejuang buruh yanng menuntut hak dan kesejahteraan kemudian banyak ditangkap dan diadili serta menimbulkan pemberontakan.
Pada akhirnya berkat perjuangan dan usaha keras para buruh, pemerintah dan para pemilik usaha memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban para buruh.
Makna Hari Buruh
Baca Juga: Besok, Polisi Sediakan Tes Covid-19 Antigen saat Massa Buruh Demo May Day
Makna Hari Buruh yang harus dipahami oleh semua orang adalah kita harus selalu menghargai kinerja para buruh. Mereka selalu memberikan tenaga dan memajukan usaha di perusahaan. Momen Hari Buruh menjadi momen untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
Perayaan Hari Buruh pada tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, berdasarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi Hari Buruh akan berlangsung pada hari Sabtu (1/5/2021) di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Pada kesempatan ini KSPI akan mengusung isu yakni Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Demikian adalah informasi mengenai makna Hari Buruh yang dapat dimaknai oleh setiap orang untuk tetap menghargai perjuangan para buruh.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat